loading…
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak buka suara terkait keluhan yang ramai di media sosial pada sistem Coretax. Foto/Dok
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, investigasi mendalam itu dilakukan untuk memastikan penyebab utama dari gangguan tersebut.”Kami memprioritaskan kenyamanan dan kelancaran layanan bagi wajib pajak. Oleh karena itu, tim kami bekerja keras untuk menyelesaikan isu ini secepat mungkin,” kata Dwi saat dikonfirmasi MNC Portal, Minggu (5/1/2025).
Menurutnya Ditjen Pajak juga telah mengaktifkan kanal-kanal komunikasi seperti hotline dan pusat bantuan (helpdesk) untuk membantu wajib pajak yang mengalami kendala secara langsung.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Informasi lebih lanjut mengenai progres penanganan akan segera kami sampaikan melalui saluran resmi DJP, termasuk media sosial dan situs web kami. Terima kasih atas pengertiannya,” ungkap Dwi.
Adapun Direktorat Jenderal Pajak telah dan terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi coretax kepada wajib pajak melalui berbagai kanal.
Sosialisasi dan edukasi tersebut diantaranya metode langsung aktif kepada wajib pajak melalui sosialisasi dan edukasi, tidak langsung satu arah melalui podcast atau artikel pajak dan konten media sosial, serta tidak langsung dua arah melalui live Instagram ditjenpajakri atau talkshow radio dan TV.
DJP juga telah menyediakan sarana belajar mandiri melalui 55 video tutorial dan 19 handbook mengenai penggunaan coretax. Video dan handbook tersebut dapat diakses melalui laman resmi ditejan pajak.
(akr)