loading…
Kehadiran PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) diakui membawa manfaat ganda di wilayah operasinya di Sulawesi Utara. FOTO/dok.SindoNews
Saat ini, JRBM mengelola tambang emas di dua blok, yaitu Blok Bakan dan Blok Lanut di wilayah Bolaang Mongondow. Blok Bakan masih aktif baik kegiatan ekplorasi maupun produksi. Sementara, Blok Lanut telah memasuki fase reklamasi sesuai aturan Rencana Penutupan Tambang.
Kehadiran JRBM diakui ikut menggerakkan ekonomi di Bolaang Mongondow. Seperti diketahui, industri pertambangan memiliki karakteristik padat modal dan padat karya. Berkat kehadiran perusahaan, daerah memperoleh sejumlah manfaat mulai dari pendapatan pajak, royalti, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga penyerapan tenaga kerja lokal.
Baca Juga: J Resources Raih 2 Penghargaan Tambang Menyejahterakan Masyarakat
Di luar itu, dalam kegiatan operasi produksinya, JRBM yang tegas menjalankan good mining practice juga memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitarnya. Belum lama ini, perusahaan sukses meraih penghargaan PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang menunjukkan bahwa perusahaan telah mencapai kinerja lingkungan melampaui pemenuhan regulasi.
Tak hanya unggul dalam aspek teknis, JRBM juga berdampak nyata bagi masyarakat melalui Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang berfokus pada pertanian budidaya kakao. Pada 2024, JRBM kembali menorehkan prestasi dengan menyabet Penghargaan Subroto serta dua Penghargaan Tamasya (Tambang Menyejahterakan Masyarakat) dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, masing-masing untuk Kategori Perencanaan dan Kategori Implementasi pada Bidang Peningkatan Pendapatan Riil masyarakat sekitar tambang.
Hal itu pun mengundang apresiasi dari Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru. “PT JRBM sejauh ini menurut pandangan kami selaku pemerintah daerah Bolsel merupakan perusahaan pertambangan yang sudah cukup paripurna. Dari sisi perizinan dan lain sebagainya sudah memenuhi syarat, bahkan sudah mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (23/5/2025).