loading…
Mentan Amran juga menekankan, bahwa produksi pangan nasional mengalami peningkatan signifikan, sehingga ketersediaan bahan pangan seharusnya tidak menjadi masalah. Foto/Dok
Dalam kunjungannya, Mentan Amran menemukan adanya beras yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak dapat dibenarkan mengingat stok beras nasional saat ini berada dalam posisi aman.
“Kami melihat ada kenaikan harga beras sekitar 2 hingga 4%. Kami tegaskan, tidak ada alasan bagi harga untuk naik, karena stok kita saat ini di gudang mencapai 2 juta ton, jumlah tertinggi dalam lima tahun terakhir,” ujar Mentan.
Mentan Amran juga menekankan, bahwa produksi pangan nasional mengalami peningkatan signifikan, sehingga ketersediaan bahan pangan seharusnya tidak menjadi masalah.
“Produksi kita naik 52% berdasarkan data BPS. Artinya, suplai beras di pasar cukup. Begitu juga dengan minyak goreng, kita adalah produsen terbesar di dunia, jadi tidak ada alasan bagi harga minyak goreng untuk naik,” tegasnya.
Mentan mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha, baik distributor maupun pedagang, untuk tidak menjual komoditas pangan di atas HET.
“Kami mohon kepada seluruh saudara-saudara kami, para pengusaha beras, pengusaha minyak, serta pelaku usaha pangan lainnya di seluruh Indonesia, jangan menjual harga di atas HET. Ini membebani masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kita sudah sepakat, ini adalah kebijakan yang diperintahkan langsung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Dalam sidak ini, Mentan Amran juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian guna mengawasi pergerakan harga pangan di seluruh Indonesia. “Kami sudah berkomunikasi dengan Kapolri. Aparat kepolisian telah turun ke lapangan untuk memantau harga-harga pangan dan memastikan tidak ada pihak yang bermain harga. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Mentan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan oknum yang mencoba mengambil keuntungan berlebihan. “Kami sudah menyegel beberapa tempat yang melanggar aturan. Jika ada yang tetap membandel setelah kita imbau, maka akan kita segel dan tindak sesuai hukum yang berlaku. Ini sudah mulai kita lakukan, termasuk di Jakarta dan Jawa Tengah,” ungkapnya.