loading…
Pemerintah mendorong Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk memberikan diskon tarif tol 20% selama periode musim libur anak sekolah, yakni Juni – Juli 2025. Foto/Dok
Insentif diskon tarif tol ini bersifat non-APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara ), sehingga nantinya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menindaklanjutinya melalui penerbitan Surat Edaran (SE) kepada BUJT.
“Pemerintah juga akan melakukan pemberian diskon tarif tol sebesar 20%. Untuk bulan Juni dan Juli, diperkirakan jumlah pengguna jalan tol mencapai 110 juta pengendara,” ujarnya di Istana Negara, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Beri 5 Paket Insentif Ekonomi, Ada Subsidi Upah hingga Diskon Tarif Tol
Sri Mulyani menjelaskan, bahwa pemberian diskon tarif tol ini merupakan bagian dari 5 paket insentif yang diberikan pemerintah guna mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, di tengah isu pelemahan ekonomi global yang berdampak pada perekonomian nasional.