loading…
Ria Ricis menceritakan pengalaman pribadinya ketika dimintai uang oleh polisi saat akan membuat laporan atas haters yang telah menghina sang anak. Foto/Instagram Ria Ricis
Dalam kanal YouTube pribadinya, Ria Ricis mengingat kembali bagaimana pada masa-masa sebelumnya banyak orang menyarankan agar ia segera melaporkan akun-akun yang telah menghinanya.
Namun, artis 29 tahun ini menemukan bahwa untuk melaporkan akun haters tidaklah semudah yang dibayangkan. Hal ini mengingat prosedur birokrasi yang berbelit dan adanya permintaan uang dari kanit yang langsung meminta imbalan.
“Dulu tuh banyak banget yang suruh laporin, laporin. Guys, laporin akun hate itu tidak semudah yang kalian pikirkan,” kata Ria Ricis dikutip dari kanal YouTube Ricis Official, Minggu (23/2/2025).
Foto/Instagram Ria Ricis
“Dulu waktu tahun berapa ya. Aku pernah tulis di eksklusif aku kemarin. Aku pernah laporin akun hate di Polres Depok, depan ITC, tahu kan?” sambungnya.
Mantan istri Teuku Ryan ini kemudian menceritakan bahwa setelah ia menyerahkan uang sebesar Rp10 juta dengan alasan untuk keperluan peralatan atau operasional, pihak kepolisian terus-menerus meminta tambahan dana. Hal ini membuat adik Oki Setiana Dewi tersebut memutuskan untuk tidak menanggapinya.
Pasalnya, ibu satu anak ini merasa bahwa sistem pelaporan yang ada justru membuat dirinya terjebak dalam lingkaran permintaan uang yang terus berulang. Sehingga ia memilih untuk tidak melanjutkan laporannya itu.
“Sama kanitnya langsung, dimintai duit. Alasannya untuk alat-alat atau apa gitu. Tapi mungkin emang itu rulesnya ya, jadi aku kasih lah totalnya Rp10 juta. Abis itu udah, karena dia minta lagi-minta lagi, ya udah aku cuekin aja,” ujarnya.