Ekonomi

Resmi! Pemerintah Beri 5 Paket Insentif Ekonomi, Ada Subsidi Upah hingga Diskon Tarif Tol

×

Resmi! Pemerintah Beri 5 Paket Insentif Ekonomi, Ada Subsidi Upah hingga Diskon Tarif Tol

Sebarkan artikel ini



loading…

Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pemberian 5 paket insentif ekonomi, yang di antaranya terdapat diskon transportasi hingga tarif tol. Foto/Dok

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pemberian 5 paket insentif ekonomi , yang di antaranya terdapat diskon transportasi hingga tarif tol . Pengumuman ini disampaikan pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, didampingi Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti.

“Hari ini Bapak Presiden telah memutuskan untuk memberikan sebuah paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat,” kata Menkeu Sri Mulyani saat Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Baca Juga: 6 Stimulus Ekonomi Meluncur 5 Juni 2025, Ada Diskon Tarif Listrik, Tol hingga Subsidi Upah

Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, bahwa stimulus ekonomi ini dalam merespon kemungkinan peningkatan risiko dan perlemahan ekonomi nasional akibat dampak global. “Telah diputuskan lima hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi dengan target-target dari mereka yang akan mendapatkan manfaat dari paket stimulus tersebut,” paparnya.

Berikut 5 paket insentif ekonomi yang akan diberikan pemerintah:

1. Diskon Transportasi

Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 sampai dengan pertengahan Juli 2025) dengan total anggaran Rp0,94 triliun, antara lain:

-Diskon Tiket Kereta sebesar 30%
-Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6%
-Diskon Tiket Angkutan Laut 50%

2. Diskon Tarif Tol

Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 juta pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 hingga pertengahan Juli 2025), senilai Rp0,65 Triliun (Non APBN)

3. Penebalan Bantuan Sosial

-Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan
-Bantuan pangan (10 kg/bulan)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor