SUARAKRITIK.COM-DUMAI – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Dumai menghadirkan layanan Perpanjangan SIM dan Pengesahan pajak kendaraan bermotor yang tersebar di tujuh titik di Kota Dumai. Kegiatan ini diluncurkan serentak se-Provinsi Riau pada Sabtu (21/6/2025), atas inisiatif dari Polda Riau.
Layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C secara cepat dan efisien begitu pula dalam hal pengesahan kendaraan bermotor.
“Layanan Perpanjangan SIM dan Pengesahan pajak kendaraan bermotor ini serentak dilaksanakan bersama Polda Riau dan jajaran. Alhamdulillah, di Kota Dumai kegiatan ini berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat,” ujar Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Elva Zilla, S.T.K.

Berikut daftar lokasi layanan SIM keliling di Dumai:
Senin : Samsat Tanjak di Kantor Jasa Raharja Kota Dumai
Selasa : Samsat Tanjak di Jalan Cut Nyak Dien, Purnama
Rabu : Samsat Tanjak di Jalan Gatot Subroto, Bukit Timah
Kamis : Samsat Tanjak di RS Awal Bros Kota Dumai
Samsat Drive Thru Jalan Sultan Syarif Qasim
Samsat Pembantu di Mal Pelayanan Publik Kota Dumai
SIM Pembantu di Mal Pelayanan Publik Kota Dumai
Dengan total 79 titik layanan perpanjangan SIM dan pengesahan kendaraan bermotor yang tersebar di seluruh Provinsi Riau, termasuk 7 di antaranya di Dumai, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses pelayanan perpanjangan SIM dan pengesahan kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat dan Satpas utama.
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan mendekatkan layanan kepolisian kepada publik. Pungkasnya. (*)