Ekonomi

PMK Barang Mewah PPN 12% Nanti Diupload, Kalau Mau Nunggu Aja

×

PMK Barang Mewah PPN 12% Nanti Diupload, Kalau Mau Nunggu Aja

Sebarkan artikel ini



loading…

Menkeu Sri Mulyani Indrawati lembur di malam tahun baru 2025 untuk menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru yang membahas semua teknis mengenai PPN 12%. Foto/Dok

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, tengah menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru yang membahas semua teknisyang mengatur pemberlakukan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 12 persen untuk barang dan jasa mewah mulai 1 Januari 2025.Usai bertemu Presiden Prabowo Subianto, dikatakan Sri Mulyani bahwa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung menggelar rapat sampai tidak pulang di malam tahun baru 2025.

“PMK kan sekarang makanya kita masih kerja, tadi saya bilang kita gak pulang. Tapi kalo mau nungguin nunggu aja, nanti kita pasti upload ya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers tambahan di kantornya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Menkeu menambahkan, karena PPN 12 persen mulai berlaku besok yaitu 1 Januari 2025, sehingga pihaknya akan diskusi lebih lanjut dengan seluruh jajaran. “Tapi karena berlakunya mulai besok, kita akan berdiskusi segera,” kata Sri Mulyani.

Dengan begitu, Menkeu memastikan tarif barang-barang yang selama ini terkena tarif PPN 11% tidak akan mengalami perubahan pada esok hari. “Tapi besok gak ada dampaknya tetap seperti biasa, yang selama ini, antar hari ini sama besok gak ada perubahan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi membatalkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk semua barang yang selama ini dikenakan tarif sebesar 11 persen, seusai menggelar rapat mendadak di kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

PPN 12 persen, kata Prabowo, hanya berlaku untuk barang mewah yang selama ini daftarnya ada di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2023. Artinya, hanya barang-barang yang masuk sebagai ke dalam daftar barang dan jasa terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM).

Adapun Sri Mulyani menambahkan, untuk menetapkan landasan hukum dari pemberlakuan tarif PPN 12% hanya untuk barang mewah, akan dikeluarkan melalui aturan PMK saja. Dengan demikian pemerintah tak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu yang mengamanatkan tarif PPN 12 persen harus berlaku maksimal pada 1 Januari 2025.

https://www.youtube.com/watch?v=RTma

(akr)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

meraih impian lewat game onlinerahasia game onlinertp tertinggi game online jackpotgame akun gacor spesial viptrik jackpot maxwin gates of olympusgame princess sensationalkemenangan tidak terduga game onlinekeseriusan game onlinebigwin terus mahjong waysstrategi pola jitu mahjong waystaktik jackpot mahjong ways 2teknik banjir scatter mahjong waysgame profit mahjong tergachorjam gachor mahjong ways 2kumpulan teknik profit mudahtips menang besar sweet bonanzatrik scatter naga emas mahjong waysdampak gacor mahjong ways 2trik ide cemerlang mahjong ways 1000trik free spin mahjong waystransformasi tergacor mahjong ways 1000sistem mahjong ways anti rungkatmahjong terbaru mencapai maxwinrtp olympus baruslot gacorslot demo