loading…
Kisah kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada awal 2025 seakan jadi bukti kegagalan pemerintah, berikut penyebab dan ketidakadilan penanganan krisis industri. Foto/Dok
Dengan lebih dari 10.000 karyawan dan kapasitas produksi yang mencakup serat, pemintalan, penenunan, hingga garmen, Sritex sebelumnya dianggap sebagai raksasa yang sulit tumbang.
Kontraknya dengan NATO, berbagai negara, serta penyediaan seragam militer untuk TNI/Polri menunjukkan bahwa Sritex memiliki pangsa pasar yang kuat, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Namun pada 2021, tanda-tanda kehancuran mulai muncul.
Tekanan keuangan akibat ekspansi agresif yang dibiayai utang besar mulai terasa. Sritex terjerat dalam skema penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) setelah gagal membayar cicilan kepada kreditur.
“Dalam beberapa tahun berikutnya, berbagai upaya penyelamatan dilakukan, baik oleh manajemen maupun pemerintah, tetapi semua langkah itu terbukti gagal,” terang Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat.
Pada Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang resmi menyatakan Sritex pailit. Hanya dalam beberapa bulan, pabrik-pabriknya tutup, 10.969 pekerja kehilangan pekerjaan, dan mata rantai pasok industri tekstil terguncang.
“Kasus Sritex bukan hanya tentang kegagalan satu perusahaan, tetapi juga cerminan dari melemahnya daya saing industri tekstil nasional serta ketidakmampuan pemerintah dalam melindungi sektor strategis dari dampak globalisasi dan kebijakan yang tidak berpihak,” papar Achmad Nur Hidayat.
Menurutnya kebangkrutan ini menjadi peringatan akan potensi PHK massal di perusahaan-perusahaan manufaktur lainnya, jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan serius.
Penyebab Utama Kebangkrutan Sritex
Ditekankan juga oleh Achmad Nur Hidayat bahwa kebangkrutan Sritex tidak terjadi dalam semalam. Sejumlah faktor berkontribusi terhadap kehancuran perusahaan ini, mulai dari strategi keuangan yang berisiko, tekanan eksternal akibat kebijakan perdagangan, hingga lemahnya dukungan pemerintah dalam menghadapi serbuan impor tekstil murah.
“Secara internal, kesalahan manajemen dalam mengambil utang menjadi faktor utama yang membuat Sritex rentan. Hingga 2022, perusahaan ini memiliki total liabilitas sebesar USD1,6 miliar atau sekitar Rp25 triliun,” bebernya.