loading…
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Senin (2/6). FOTO/dok.SindoNews
Kenaikan harga tersebut sekaligus mengakhiri tren penurunan yang sempat terjadi pada pekan lalu. Harga buyback atau harga yang ditetapkan jika konsumen ingin menjual kembali emas batangan ke Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp17.000 menjadi Rp1.749.000 per gram.”
Baca Juga: Turun Rp12.000, Simak Rincian Harga Emas Antam di Akhir Pekan
Harga ini berlaku di gerai resmi Antam di Pulo Gadung, Jakarta. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi.
Konsumen yang ingin memperoleh tarif pajak lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen, disarankan untuk mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat melakukan transaksi pembelian. Kenaikan harga emas ini mencerminkan tingginya permintaan di tengah ketidakpastian ekonomi global serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Berikut daftar harga emas batangan Antam pada hari ini: