loading…
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada Rabu (21/5). FOTO/dok.SindoNews
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga ikut terkerek naik sebesar Rp23.000. Kini, harga buyback emas mencapai Rp1.738.000 per gram.
Baca Juga: Emas Antam Naik Rp23.000 per Gram, Cek Daftar Harga Terbaru
Harga tersebut berlaku di gerai resmi Antam, Pulo Gadung, Jakarta. Pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Besaran pajak PPh 22 yang dikenakan sebesar 0,9% dari total nilai transaksi. Namun, bagi pembeli yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak bisa diturunkan menjadi 0,45%.