loading…
Pemerintah resmi memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama periode libur sekolah dan Iduladha 2025. FOTO/dok.SindoNews
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa diskon tarif tol akan berlaku selama total 10 hari yang terbagi dalam tiga periode. Ketentuan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PUPR yang akan disampaikan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Diskon 20% diberikan selama 10 hari, yaitu saat Iduladha, awal libur sekolah, dan akhir libur sekolah. Jadi totalnya 10 hari selama Juni-Juli,” ujar Dody saat ditemui di Kementerian PUPR, Selasa (3/6).
Baca Juga: Siap-siap! Bakal Ada Diskon Tarif Tol 20% selama Libur Anak Sekolah
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya memperkirakan volume kendaraan yang menggunakan jalan tol selama periode tersebut mencapai 110 juta unit. Diskon ini diberikan melalui operasi non-APBN, sehingga tidak membebani anggaran negara.
“Pemerintah memberikan diskon tarif tol 20 persen untuk bulan Juni dan Juli, dengan estimasi pengguna jalan tol mencapai 110 juta kendaraan,” kata Sri Mulyani.
Menurutnya, diskon ini merupakan bagian dari paket insentif pemerintah guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di tengah tekanan pelemahan ekonomi global yang memengaruhi perekonomian nasional.