loading…
Momen perpisahan ribuan karyawan PT Sritex. Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto terlihat menangis. FOTO/Tangkapan Layar/SINDOnewsTV
“Hari ini puluhan ribu korban PHK, terutama Sritex, sampai hari ini belum jelas pesangonnya. Akan semakin tidak jelas ketika kemarin kita dengar, pimpinan Sritex ditangkap oleh Kejagung,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/5).
Baca Juga: Komut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung terkait Dugaan Korupsi
Ristadi menegaskan, manajemen Sritex berkomitmen untuk membayar pesangon eks karyawan, asalkan aset perusahaan sudah laku terjual. Namun, seiring perkembangan kasus korupsi yang melibatkan petinggi Sritex berpotensi merembet pada penyitaan aset perusahaan sebagai barang bukti. Sehingga tidak akan bisa dijual untuk memenuhi kewajiban pembayaran pesangon.
“Ketika kemudian ini diproses lebih lanjut, misal aset yang disita, akan semakin tidak jelas bagaimana soal nasib karyawan PT Sritex untuk dapat pesangonnya. Karena harapan pesangon bisa didapat itu dari hasil penjualan aset di perusahaan, tapi jika kemudian ada tarik tarikan aset itu oleh negara, atau penguasaan kurator, ini akan membuat lebih tidak jelas,” tambahnya.