loading…
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. FOTO/dok.SINDOnews
Dia meminta industri media tak lagi mengambil langkah PHK dan menjamin kesejahteraan bagi insan pers. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat pers menjadi pilar keempat dari demokrasi.
Baca Juga
“Kita berharap industri media untuk tidak melakukan PHK karena kita harus pahami bahwa instrumen demokrasi keempat, pers, dilindungi oleh Undang-undang. Kalau kesejahteraan tidak dilindungi undang-undang, bagaimana ini? Artinya demokrasinya hilang dong. Gitu,” jelasnya.
Wamenaker mengimbau agar jurnalis berkomunikasi dengan Kemnaker jika ada gelombang PHK di perusahaan tempat bekerja. Ia menilai langkah ini penting lantaran pekerja jurnalistik tidak kalah penting dan berhak mendapat perlindungan dari negara.
Baca Juga
“Jadi kawan-kawan jurnalis jika ada PHK atau ada pemutusan hubungan kerja di kantornya komunikasi ke kita. Kita harus berpihak, bukan soal buruh saja. Pekerjaan jurnalistik penting, harus dapat perhatian khusus,” tandasnya.
(nng)