Ekonomi

Catat! Potongan Maksimal Perusahaan Ojol ke Mitra Driver Maksimal 20%

×

Catat! Potongan Maksimal Perusahaan Ojol ke Mitra Driver Maksimal 20%

Sebarkan artikel ini



loading…

Kemenhub menegaskan ketentuan soal batas potongan maksimal yang bisa diambil perusahaan ojek online terhadap para pengemudi sebesar 20%. Foto/Dok

JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menegaskan ketentuan soal batas potongan maksimal yang bisa diambil perusahaan ojek online (ojol) terhadap para pengemudi sebesar 20%. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub, Budi Raharjo mengatakan, hal ini sebagai respon terkait adanya keluh asosiasi pengemudi ojol yang menilai biaya potongan aplikasi sebesar 30% dari mitra driver ojol .

“Kementerian Perhubungan memberikan rekomendasi kepada Komdigi, jika ada aplikator yang melanggar. Tapi Kementerian Perhubungan tidak punya kewenangan, karena perusahaan aplikator itu di bawah Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital),” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (14/1/2025).

Melalui Kepmen Nomor KP 1001/2022, Diputuskan perusahaan aplikasi menerapkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15% dan/atau perusahaan aplikasi dapat menerapkan biaya penunjang berupa biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5%.

Biaya tersebut termasuk di dalamnya asuransi keselamatan tambahan, penyediaan fasilitas pelayanan mitra pengemudi, dukungan pusat informasi, bantuan biaya operasional dan/atau bantuan lainnya.

Meski ketentuan pemungutan tarif aplikasi dari mitra driver ojol diatur oleh Kemenhub, Budi mengatakan pihaknya tidak dapat menindak perusahaan aplikasi jika ditemukan melanggar peraturan tersebut.

“Aplikator sendiri di bawah Komdigi, kita memberikan rekomendasi kepada Komdigi untuk memberikan teguran atau sanksi kepada aplikator. Jadi Kemenhub tidak bisa secara langsung memberikan sanksi kepada aplikator,” kata Budi.

“Memang saat ini ada permintaan lagi dari komunitas ojol terkait hal ini (tarif potongan aplikasi),” pungkasnya.

https://www.youtube.com/watch?v=iSUo

(akr)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fokus scatter hitam mahjongmahjong cara khususmahjong metode deposit danamahjong server luar gacormengetahui algoritma mahjongtrik mahjong sederhanamahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor