loading…
Mewujudkan pertumbuhan ekonomi tembus 8%, pemerintah mendorong pembiayaan kreatif atau Creative financing untuk membiayai berbagai program infrastruktur. Foto/Dok
Kepala Subdirektorat Peraturan dan Pengembangan Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur DJPPR Kementerian Keuangan, Lalu Taruna Anugerah mengatakan, hal itu dalam diskusi bertema “Creative Financing, Jurus Jitu Infrastruktur Menembus Ekonomi 8 Persen” pada Rabu (18/12/24).
Lalu Taruna menyampaikan, penerapan model pembiayaan creative financing dan keterlibatan swasta serta BUMN menjadi mutlak karena keterbatasan dana pemerintah yang hanya mencapai 37%.
“Kebijakan insentif fiskal dan create pembiayaan kreatif jadi tantangan di sini. Secara global pembiayaan kreatif sudah berkembang dan pembiayaan jenis ini yang akan kita dorong dengan dukungan pemerintah,” ujar Lalu Taruna.
Dia kemudian, memotret skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang menurutnya sukses diimplementasikan. Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada 36 proyek yang menggunakan skema itu dengan total nilai mencapai Rp316 triliun.
“Yang membedakan KPBU dan pengadaan biasa adalah di KPBU tingkat layanan ke publik yang diperjanjikan sehingga merangsang kreatifitas dan efektifitas layanan. Misalkan di proyek air, volume dan kualitas air itu yang diperjanjikan,” terangnya.
Dalam skema KPBU sambungnya, Kementerian Keuangan menyiapkan kajian secara mendalam sehingga royek tersebut layak mendapatkan pembiayaan atau bankable. Aspek yang dipersiapkan seperti finansial, teknis dan legal, sehingga ketika dilelang, bisa menarik minat pihak swasta.
“Pendanaan kreatif lainnya bisa melalui Sarana Multi Infrastruktur yang kita harapkan menjadi bank dunianya Indonesia untuk membiayai pembangunan infrastruktur daerah,” tukasnya.