Politik

Sat Resnarkoba Polres Kuansing Razia di Cafe Remang-remang, Amankan Miras Tanpa Izin

×

Sat Resnarkoba Polres Kuansing Razia di Cafe Remang-remang, Amankan Miras Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini



SUARAKRITIK.COM-KUANTANSINGINGI,– Dalam upaya menekan peredaran narkotika dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kuansing menggelar razia di sejumlah lokasi yang diduga berpotensi menjadi tempat tindak kejahatan. 

Razia ini berlangsung pada Rabu dini hari (25/12/2024), sekitar pukul 01.00 WIB, berlokasi di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi oleh Kanit II Satresnarkoba Aiptu Indra Wijaya, serta melibatkan tiga personel lainnya dari Sat Resnarkoba Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui AKP Novris H. Simanjuntak menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya selektif dalam mencegah tindak pidana narkotika serta penyakit masyarakat lainnya, khususnya di tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi peredaran narkoba dan minuman keras tanpa izin.

 “Kami melaksanakan razia ini sebagai langkah preventif dalam memberantas peredaran narkotika dan meminimalisir gangguan keamanan di wilayah Kuansing, terutama di tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi sarang kejahatan,” ungkap AKP Novris.

Dalam razia kali ini, sasaran utama adalah sebuah cafe remang-remang milik saudari Sugiarti yang terletak di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. 

Lokasi tersebut disinyalir kerap menjadi tempat berkumpulnya warga hingga larut malam, sehingga perlu mendapat perhatian khusus.

Setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di cafe tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika. Namun, dalam proses razia, tim berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin. Adapun barang bukti yang disita meliputi 5 botol Bir Putih merk Bintang dan 11 botol Bir Hitam merk Guinness.

Petugas kemudian memberikan imbauan tegas kepada pemilik cafe, karyawan, dan para pengunjung agar tidak terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba maupun penyalahgunaan zat terlarang lainnya. Selain itu, pemilik cafe juga diingatkan untuk tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. 

Razia berlangsung hingga pukul 02.30 WIB dan berjalan lancar tanpa adanya insiden yang mengganggu. Situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

“Kami akan terus melakukan razia serupa secara berkala untuk memastikan wilayah Kuansing tetap bersih dari peredaran narkoba dan miras ilegal. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dan miras ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi,” tutup AKP Novris.

Sumber: Humas Polres Kuansing





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banyak rezeki di mahjong winscek fakta mahjong server kambojagemerlap tahun baru mahjong wayskebiasaan sebelum bermain olympusplot twist scatter mahjong ways2profit limitless wild banditositus terbaik mahjong ways 2sugar rush bantu cepat kayaslot gacorslot demo