loading…
Masyarakat Jakarta terus didorong untuk beralih menggunakan kendaraan listrik yang ramah lingkungan. FOTO/dok.SindoNews
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan berbagai insentif bagi pengguna kendaraan listrik sebagai upaya menekan polusi udara dan mendorong transformasi menuju transportasi berkelanjutan,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny dalam pernyataannya, Minggu (25/5).
Berikut 4 keuntungan memiliki kendaraan listrik di Jakarta:
1. Ramah Lingkungan
Kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi gas buang seperti kendaraan berbahan bakar minyak. Hal ini menjadikannya pilihan ideal untuk membantu menurunkan tingkat polusi udara, yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama di Ibu Kota. Dengan semakin banyak kendaraan listrik, kualitas udara di Jakarta diharapkan semakin membaik.
2. Bebas Aturan Ganjil-Genap
Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019, kendaraan listrik dibebaskan dari kebijakan ganjil-genap. Artinya, pemilik kendaraan listrik dapat melintasi ruas jalan tertentu setiap hari tanpa harus menyesuaikan dengan tanggal ganjil atau genap. Kebijakan ini memberikan fleksibilitas lebih dalam mobilitas harian masyarakat.
3. Hemat Biaya Operasional dan Perawatan
Biaya pengisian daya listrik umumnya jauh lebih murah dibandingkan harga bahan bakar minyak. Selain itu, kendaraan listrik tidak memerlukan perawatan mesin secara rutin seperti penggantian oli atau servis berkala yang umumnya dibutuhkan pada kendaraan berbahan bakar fosil. Mesin listrik juga memiliki umur pakai yang lebih panjang, sehingga lebih ekonomis dalam jangka panjang.