loading…
Presiden Prabowo Subianto menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan, sebagai bagian dari 5 insentif ekonomi yang baru saja diumumkan. Foto/Dok
“Pemberian BSU ini ditujukan kepada sebanyak 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, para penerima merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaksanaan penyaluran bantuan akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Baca Juga: Subsidi Upah Rp300 Ribu Cair Bulan Depan, Cek Syarat dan Penerimanya
“Untuk ini para pekerja yang terdaftar di BPJS Tenaga Kerja dan nanti Kemenaker yang akan mengimplementasikan program tersebut yaitu BSU sebesar Rp300.000 per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi dua bulan 600 ribu penyaluran juga akan diupayakan pada Juni,” ujarnya.
Tidak hanya bagi pekerja, pemerintah juga menyasar guru honorer sebagai penerima BSU. Total 565.000 guru honorer akan menerima bantuan serupa, terdiri dari 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama.